“ Sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Kontruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota ” yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Penataan Bangunan Bina Konstruksi pada Hari Kamis Tanggal 16 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Tebu Gedung P3GI Kota Pasuruan.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bapak Gustap Purwoko, ST., MT selaku Kepala Dinas PUPR, Bapak Uung Maf’udi Dja’far, ST. selaku Kepala Bidang Penataan Bangunan Bina Konstruksi, Bapak Ir.Achmad Darmawijaya,MM dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (Bp2jk) Wilayah Jawa Timur Ditjen Bina Konstruksi Kementrian Pupr, Bapak Abdullah Junaedi selaku Sekretaris Komisi III Dpdrd Kota Pasuruan, Sugianto Wibowo,SE dari pihak Bpjs, serta peserta undangan sebanyak 100 peserta, Terdiri dari 92 orang/Badan usaha perwakilan dari 11 asosiasi yang ada dikota pasuruan dan 8 orang dari OPD yang terkait.

Latar Belakang : Salah satu tupoksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah Melaksanakan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Konstruksi. Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Konstruksi merupakan kegiatan yang melibatkan seluruh badan usaha jasa konstruksi yang ada di Kota Pasuruan berupa sosialisasi pembinaan usaha jasa konstruksi.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 menyatakan bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan sesuai dengan tanggung jawabnya yaitu meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan produktivitas tenaga kerja konstruksi.

Tujuan : Terlaksananya sosialisasi pembinaan usaha jasa konstruksi di Kota Pasuruan yakni berupa Peraturan Menteri PUPR No.1 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten Dan Kota. sosialisasi Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi.