Dalam Rangka Perencanaan Paket Pekerjaan Rehabilitasi dan Normalisasi Saluran Drainase Calung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang Sumber Daya Air dan Drainase melaksanakan Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2024 bertempat di Pendopo Kelurahan Tapaan.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Lurah Tapaan yang dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional, Konsultan, Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase, Perwakilan Dinas Perikanan dan dihadiri oleh Warga Kel. Tapaan, Warga Kel. Kepel, Warga Kel. Mandaranrejo yang masing masing adalah Pemilik Tambak yang berbatasan dengan Saluran Drainase Calung.

Dalam acara sosialisasi tersebut mendapatkan hasil sebagai berikut :
– Pelaksanaan Paket Pekerjaan Rehabilitasi dan Normalisasi Saluran Drainase Calung berlokasi di 3 kelurahan yakni Kelurahan Tapaan, Kelurahan Kepel, dan Kelurahan Mandaranrejo.
– Pelaksanaan Paket Pekerjaan meliputi Normalisasi Saluran hingga muara dan Rehabilitasi Saluran di mulai dari STA 0.
– Normalisasi Saluran menggunakan Alat Berat (Excavator), dan Pembuangan Hasil Normalisasi pada samping Kanan-Kiri Saluran. Untuk Tanaman Bakau yang berada di dalam saluran bisa dilakukan penjarangan.
– Warga Setempat (Kel Tapaan, Kel. Kepel, Kel. Mandaranrejo) atau selaku pemilik tambak mendukung penuh pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi dan Normalisasi Saluran Drainase Calung, dan tidak keberatan dengan adanya mobilisasi dan demobilisasi alat berat yang akan sedikit mengganggu aktifitas Petani Tambak serta tidak menuntut ganti rugi.
– Lebar Saluran yang akan dinormalisasi sebesar 6 meter dibagian hulu dan semakin lebar di bagian hilir.
– Kedalaman saluran menyesuaikan dengan kondisi sedimen di saluran.