Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan melaksanakan Apel Pagi dan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN serta Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan ikrar sebagai berikut :

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Selain Ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan sangat intens melakukan sosialisasi peraturan terkait netralitas ASN. Kegiatan ini  merupakan tameng untuk menjaga ASN di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan agar dapat menjaga diri dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah keberpihakan atau ketidaknetralan.