Dalam rangka meningkatkan Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi serta mewujudkan Bangunan Konstruksi yang aman,kokoh, andal, berkualitas dan berkelanjutan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan melalui Bidang Penataan Bangunan dan Bina Konstruksi (PBBK) bekerjasama dengan lembaga sertifikasi profesi melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat jasa konstruksi di Kota Pasuruan melalui Uji Kompetensi dan Sertifikasi tenaga kerja konstruksi jenjang 3, 4, dan 6. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 menyatakan bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan sesuai dengan tanggung jawabnya yaitu meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan produktivitas tenaga kerja konstruksi,kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 1 juli 2024 s/d 2 juli 2024,diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan profesionalitas tenaga kerja konstruksi serta badan usaha yang bergerak dalam bidang konstruksi khususnya di Kota Pasuruan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dilanjutkan laporan ketua panitia kegiatan oleh Kepala Bidang PBBK kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Ikatan Instruktur Dan Asesor Pelatihan Konstruksi Indonesia, dihadiri oleh Peserta Uji Kompetensi dan Sertifikasi tenaga kerja konstruksi – Peserta Sertifikasi Jabker Sipil.