Ikrar Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melaksanakan Pengarahan dan Pembacaan serta Penandatanganan Ikrar Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang dipimpin oleh Bapak Gustap Purwoko selaku Kepala Dinas dan diikuti oleh seluruh Pegawai ASN dan Non ASN.

Dalam Pengarahan dan Pembacaan serta Penandatangan ikrar tersebut terdapat beberapa poin diantaranya :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik – praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu
3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun

Sosialisasi Perizinan Bangunan Gedung (SIMBG)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama PII Kota Pasuruan dan DPP INKINDO Jatim melaksanakan Sosialisasi Perizinan Bangunan Gedung (SIMBG).

Dalam Sosialisasi tersebut membahas tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dulunya adalah IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Persetujuan Bangunan Gedung atau disingkat PBG adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik bangunan sebelum melakukan pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan. Sertifikat Laik Fungsi atau disingkat SLF adalah sertifikat yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya sebagai pernyataan bahwa bangunan tersebut laik fungsi serta dapat dimanfaatkan dengan aman dan nyaman.

Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Walikota Pasuruan, Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Ketua PII Kota Pasuruan, Ketua DPP Inkindo Jatim serta Ketua Komisi Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Prov Jatim. Peserta sosialisasi berasal dari berbagai stakeholder,baik perangkat daerah kota pasuruan, kelurahan, kecamatan, pengusaha, perbankan, BUMD, asosiasi jasa konstruksi maupun asosiasi perumahan. Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan menambah pemahaman terkait pentingnya perizinan bangunan gedung.

Uji Kompetensi Dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (Uji Sertifikasi Sipil)

Dalam rangka meningkatkan Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi serta mewujudkan Bangunan Konstruksi yang aman,kokoh, andal, berkualitas dan berkelanjutan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan melalui Bidang Penataan Bangunan dan Bina Konstruksi (PBBK) bekerjasama dengan lembaga sertifikasi profesi melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat jasa konstruksi di Kota Pasuruan melalui Uji Kompetensi dan Sertifikasi tenaga kerja konstruksi jenjang 3, 4, dan 6. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 menyatakan bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan sesuai dengan tanggung jawabnya yaitu meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan produktivitas tenaga kerja konstruksi,kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 1 juli 2024 s/d 2 juli 2024,diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan profesionalitas tenaga kerja konstruksi serta badan usaha yang bergerak dalam bidang konstruksi khususnya di Kota Pasuruan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dilanjutkan laporan ketua panitia kegiatan oleh Kepala Bidang PBBK kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Ikatan Instruktur Dan Asesor Pelatihan Konstruksi Indonesia, dihadiri oleh Peserta Uji Kompetensi dan Sertifikasi tenaga kerja konstruksi – Peserta Sertifikasi Jabker Sipil.

Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Peran Konsultan Jasa Konstruksi di Kota Pasuruan

Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang melalui bidang PBBK (Penataan Bangunan dan Bina Konstruksi) melaksanakan ” Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Peran Konsultan Jasa Konstruksi di Kota Pasuruan ” yang dilaksanakan di Hotel Ascent Premiere Kota Pasuruan.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dilanjutkan laporan ketua panitia kegiatan oleh Kepala Bidang PBBK kemudian dilanjutkan arahan oleh wakil ketua II DPRD Kota Pasuruan, penyampaian materi oleh Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa sekda kota pasuruan, BPJS Ketenagakerjaan serta Inspektorat Kota Pasuruan,kegiatan tersebut dihadiri oleh penyedia jasa konstruksi,penyedia Jasa Konsultansi serta PPK di OPD lingkungan pemerintah Kota Pasuruan.

Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Sebagai Pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang Penataan Bangunan dan Bina Konstruksi (PBBK) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kecamatan Panggungrejo. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Lurah dan BKM se-kecamatan Panggungrejo.