Sosialisasi Terkait Rehabilitasi dan Normalisasi Saluran Drainase Petempen

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Melalui Bidang Sumber Daya Air dan Drainase (SDAD) Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Terkait Rehabilitasi dan Normalisasi Saluran Drainase Petempen di Kelurahan Trajeng dan Kelurahan Ngemplakrejo.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Bidang SDAD, Pejabat Pembuat Komitmen, Camat Panggungrejo, Lurah Trajeng, Lurah Ngemplakrejo dan Warga Setempat.

Kegiatan Sosialisasi tersebut membahas tentang Pelaksanaan Pekerjaan Terkait Rehabilitasi dan Normalisasi Saluran Drainase Petempen di Kelurahan Trajeng dan Kelurahan Ngemplakrejo yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli dan selesai dalam kurung waktu 105 Hari Kalender. Diharapkan pada saat pelaksanaan pekerjaan, kepada masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi dan mendukung proses pembangunan untuk tercapainya kemajuan Kota Pasuruan.

Kunjungan Kepala Dinas Terkait Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi dan Peningkatan Saluran Irigasi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama Tim Melakukan Kunjungan Terkait Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Saluran Irigasi Di Lingkungan RW.6 Kelurahan Krapyakrejo dan Peningkatan Saluran Irigasi S.BG.BPL.4.Ki.2.T1 di Kel. Petahunan TA 2024, Dalam Kegiatan Kunjungan Tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Berharap Agar Kegiatan Tersebut Bisa Selesai Tepat Waktu dan Sesuai Dengan Apa Yang Direncanakan

Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Bidang Penataan Ruang

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang Penataan Ruang melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Bidang Penataan Ruang yang bertempat di Kelurahan Tapaan.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Lurah Tapaan yang dilanjutkan pemaparan materi oleh Bapak Abdul Ghofur dan Bapak Marzul Avianto, SE selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan, Bapak Gustap Purwoko, ST., MT. selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Zulfikry Arif, ST, M.Si selaku Kepala Bidang Tata Ruang, Tresnasari, ST., MPWK. selaku Pejabat Fungsional Ahli Muda, dan dihadiri oleh Ketua RT di Linkungan Kelurahan Tapaan.

Tata Ruang merupakan kunci utama dalam pembangunan, Tata Ruang mempunyai produk RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), di dalam Peta RTRW dan RDTR tersebut terdapat Peta Pola Ruang yang berisi peruntukan Zonasi dan keterangannya, di setiap Zonasi tersebut terdapat kegiatan – kegiatan pemanfaatan ruang yang diizinkan, terbatas dan bersyarat, ketika masyarakat akan memanfaatkan lahan setidaknya memperhatikan peruntukan lahannya sesuai dengan Zonasi yang telah ditentukan, Zonasi tidak hanya terpaku pada warna pola ruangnya tetapi dapat dilakukan kegiatan yang lainnya yang sifatnya terbatas dan bersyarat, Pengecekan pola ruang dapat dilakukan di https://gistaru.atrbpn.go.id/rdtrinteraktif atau bisa langsung datang ke stand pelayanan DPUPR yang berada di MPP (Mall Pelayanan Publik) , RTRW dan RDTR adalah produk kita bersama yang harus ditaati bersama untuk kenyamanan kita bersama.

Rapat Koordinasi Persiapan Integrasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (Kkpr) Non-Berusaha Dengan Sistem Perijinan Kota Pasuruan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang Tata Ruang melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Integrasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (Kkpr) Non-Berusaha Dengan Sistem Perijinan Kota Pasuruan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 07 Mei 2024 bertempat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas DPMPTSP, Kepala Bidang Perijinan serta Staff (DPMPTSP) Kota Pasuruan. Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR, lalu dilanjutkan pemaparan, diskusi dan sesi tanya jawab. Dalam Rapat Koordinasi tersebut membahas tentang rencana implementasi proses pengajuan KKPR Non Berusaha nantinya akan melalui website SICANTIK yang dimiliki oleh DPMPTSP.