Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui bidang Tata Ruang melaksanakan “Diseminasi Validasi Pernyataan Mandiri Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (Pmp-Umk)” yang dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 22 Oktober 2024 bertempat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan.
Pembukaan disampaikan oleh Bapak Candra Pranawa ST. selaku Penata Ruang Ahli Muda yang bertugas sebagai moderator, yang dilanjutkan sambutan oleh Bapak Gustap Purwoko. ST., MT. selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Adapun penyampaian materi oleh Bapak Zulfikry Arif, ST., M.Si. selaku Kepala Bidang Tata Ruang dan Bapak Priyo Nur Cahyo ST., MT. selaku Narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur.
Acara tersebut dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dprkp), Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (Dlhkp), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan bidang Penataan Bangunan dan Bina Konstruksi.
Acara tersebut membahas tentang Diseminasi Penilaian Validasi Pernyataan Mandiri Pelaku usaha (PMP) UMK dalam pengajuan KKKPR Berusaha melalui OSS di Kota Pasuruan dalam kaitannya pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Pasuruan.