Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang Tata Ruang melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Integrasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (Kkpr) Non-Berusaha Dengan Sistem Perijinan Kota Pasuruan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 07 Mei 2024 bertempat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas DPMPTSP, Kepala Bidang Perijinan serta Staff (DPMPTSP) Kota Pasuruan. Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR, lalu dilanjutkan pemaparan, diskusi dan sesi tanya jawab. Dalam Rapat Koordinasi tersebut membahas tentang rencana implementasi proses pengajuan KKPR Non Berusaha nantinya akan melalui website SICANTIK yang dimiliki oleh DPMPTSP.